Ungaran – Mahasiswa/i Fakultas Hukum UNDARIS melaksanakan kegiatan observasi praktik peradilan semu di Pengadilan Negeri (PN) Ungaran pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada Mahasiswa/i mengenai tata cara dan prosedur persidangan di pengadilan.
Kegiatan observasi tersebut diikuti oleh enam Mahasiswa/i Fakultas Hukum UNDARIS, yaitu Rafael Arif Hidayat, M. Arga Prasetya, M. Iksan Yudha Darma, Siti Nur Wijayanti, Abida Najma Arafat, dan Shaine Veila Sufa. Dalam pelaksanaannya, Mahasiswa/i didampingi oleh Dosen Fakultas Hukum UNDARIS sekaligus praktisi hukum, Advokat Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H., dan Advokat Munawir, S.H., M.H.
Ketua Tim Observasi Peradilan Semu, Rafael Arif Hidayat, menjelaskan bahwa observasi ini difokuskan pada pemahaman teknis persidangan, mulai dari posisi dan peran hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penasihat hukum, hingga terdakwa di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Ungaran.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UNDARIS, Advokat Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan observasi praktik peradilan semu merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran Mahasiswa/i Fakultas Hukum. Menurutnya, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman praktis mahasiswa serta menambah kemahiran hukum, baik dari aspek vokasi maupun penguatan soft skill hukum.
Melalui kegiatan observasi ini, diharapkan Mahasiswa/i Fakultas Hukum UNDARIS mampu memperoleh gambaran nyata mengenai proses peradilan serta dapat mengaplikasikan teori hukum yang telah dipelajari di bangku perkuliahan ke dalam praktik.