UNGARAN, 29 September 2026 – Komitmen menciptakan lingkungan kampus dan masyarakat yang aman dari kekerasan seksual terus digaungkan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui perpanjangan kerja sama (MoU) bersama LBH APIK yang dirangkaikan langsung dengan Seminar Nasional bertajuk “Penyuluhan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak”, Selasa (29/9/2026).
Acara yang berlangsung hangat dan interaktif ini dihadiri oleh Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H selaku Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, Alumni, dan Humas bersama dengan Dr. Muhammad Zainuddin, S.H., M.H selaku Ketua Kantor Urusan Internasional (KUI). Kehadiran jajaran pimpinan ini makin mempertegas dukungan kampus terhadap gerakan perlindungan hak perempuan dan anak.

Tak berhenti di seremoni penandatanganan MoU, suasana makin hidup saat memasuki sesi seminar nasional. Mengandalkan perspektif segar dari para praktisi dan aktivis muda, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komunitas Arkasa dan Komunitas Justitia Arunika.
Lewat pemaparan yang komunikatif, para narasumber membedah seluk-beluk UU TPKS, langkah penanganan korban, hingga pentingnya membangun kesadaran hukum serta keberanian untuk bersuara di lingkungan sekitar.

Wakil Rektor 3 menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen kampus dalam menghadirkan ruang aman dan edukatif, tidak hanya bagi civitas akademika tetapi juga masyarakat luas. Sinergi antara lembaga hukum formal, komunitas pemuda, dan institusi pendidikan diharapkan mampu melahirkan aksi pencegahan yang lebih konkret dan berkelanjutan ke depannya.