LKBH KORPRI KAB SEMARANG AUDIENSI DAN JALIN KERJASAMA KE BKBH UNDARIS

Ungaran_Undaris pada hari Kamis, 5 November 2026, Pukul : 09.00 Wib, dikampus Undaris. LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Dewan Pengurus Kabupaten Semarang melakukan Kunjungan BKBH (Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum) UNDARIS. Sebagaimana Surat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Semarang, tertanggal 4 November 2026, ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kab Semarang, Valeanto Soekendro, S.Sos., M.Si. Rombongan LKBH Korpri Kab Semarang dipimpin oleh Suyana, S.H., M.Si. sekaligus sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes / sebelumnya dikenal sebagai Bapermades) Kabupaten Semarang dan Sandi Honasan Syah, S.H., selaku Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Semarang sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pratama.
LKBH Korpri Kab Semarang disambut langsung oleh Pimpinan BKBH Undaris, Direktur Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H., kemudian jajaran pimpinan lainnya Lailasari, S.H., M.H., Dr. Irfan Rizky Hutomo, S.H., M.Kn., Dr. Rohmad Pujiyanto, S.H., M.H., Ridho Sa’adillah Ahmad, S.H., M.H., Munawir, S.H., M.H., H. Fathoni Manshur, S.H. dan ada pengurus lainnya pada ijin tidak bisa mengikutinya.
Menurut Suyana, S.H., M.Si. sekaligus sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes / sebelumnya dikenal sebagai Bapermades) Kabupaten Semarang. Mengatakan “ bahwa Maksud dan tujuan dalam rangka meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Korpri Kabupaten Semarang melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Semarang. Bahwa BKBH Undaris memiliki reputasi yang baik dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum dalam bidang praktisi hukum dalam pelaksanaan pelayanan konsultasi hukum, pendampingan hukum, dan / atau mewakili persidangan (litigasi) bagi anggota Korpri yang menghadapi permasalahan, kasus, perkara hukum ”.
Menurut Direktur BKBH Undaris, Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H., mengatakan bahwa “ BKBH Undaris menyambut baik dan gembira karena didatangi dan diajak jalin Kerjasama dari LKBH Korpri Kab Semarang, bahwa BKBH Undaris dibawah naungan Undaris menyambut baik karena kegiatan pendampingan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum adalah kegiatan untuk meningkatkan akreditasi kampus Undaris sekaligus melaksanakan tri darma perguruan tinggi yakni dalam bidang pengabdian Masyarakat dalam hal kegiatan hukum di lingkungan LKBH Korpri Kab Semarang. Selain itu nanti dapat dilakukan penandatangan PKS atau sejenisnya sebagai ikatan kelembagaan antara BKBH Undaris dengan LKBH Korpri Kab Semarang ”.
Semoga Kerjasama ini dapat menjadi pengabdian Masyarakat dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, bantuan hukum dalam bidang perkara perdata, perkara pidana, perkara tata usaha negara, perkara pengadilan agama, konsultasi dan kajian hukum, menyelesaikan perkara non litigasi, perkara litigasi serta peningkatan kapasitas dan kesadaran hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *