Ungaran, Undaris pada hari Rabu, 17 Juni 2026, Pukul : 12.30 Wib sampai selesai, Undaris menerima tamu dari perwakilan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Semarang untuk melakukan penjajakan kerjasama, kolaborasi, sinergi dengan civitas akademika Undaris dalam hal – hal yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas dewan, pengembangan tri fungsi dewan, dan sebagainya. Hal ini berkaitan dengan fungsi perguruan tinggi sebagai pengembangan tri darma perguruan tinggi untuk melakukan pengabdian Masyarakat, penelitian, pengajaran (edukasi), sebagaimana UU No, 12 Tahun 2012.
Perwakilan dari Sekwa DPRD Kota Semarang, sebagaimana Surat Nomor : 800.I.II.I/651/2026, diwakilkan oleh Dwi Hastuti, S.Sos, sebagai kepala bagian persidangan dan perundang – undangan, Siti Pujiwati, S.E., sebagai penelaah teknis kebijakan pada Sekwan Kota Semarang. Pihak Undaris yang menemui adalah Wakil Rektor (Warek) 3, Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H., yang membidangi Kerjasama antar Lembaga, humas, mahasiswa dan alumni.
Menurut Dwi Hastuti, S.Sos, sebagai kepala bagian persidangan dan perundang – undangan, menyampaikan “Terima kasih kepada Bapak WAREK 3 Undaris yang menyambut langsung kedatangan kami. Bahwa kedatangan Sekwan Kota Semarang akan melakukan penjajakan Kerjasama dengan Undaris karena Undaris memiliki pengalaman dalam pengembangan fungsi dewan dan pengabdian Masyarakat. Undaris memiliki pengalaman dan jam terbang dalam pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Masyarakat”.
Selanjutnya “bahwa Undaris terakreditasi baik sekali dan memiliki profesor dan doktor yang mumpungi dalam bidang keilmuwan dan keterampilan. Bahan – bahan tersebut akan menjadi pertimbangan yang seksama dalam kelanjutan penjajakan antara Sekwan Kota Semarang dengan Undaris”. ujarnya
Menurut Wakil Rektor (Warek) 3, Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H., yang membidangi Kerjasama antar Lembaga, humas, mahasiswa dan alumni, menyampaikan “Bahwa terima kasih kedatangan perwakilan Sekwan Kota Semarang yang berkenan silaturahmi dan penjajakan kepada kampus Undaris. Kampus pinggiran dan diatas bukit seperti ini, semoga bisa sesuai harapan Sekwan dan bisa berkolaborasi serta sinergi dengan membaikkan kedua institusi (Sekwan dengan Undaris), selanjutnya dapat menyampaikan secara formil kedua Lembaga sesuai tahapan Kerjasama dengan baik. Semoga sesuai harapan dan bermanfaat bagi Masyarakat, nusa dan bangsa”.
Bahwa mengurus pemerintahan dan bangsa negara membutuhkan sinergi, Kerjasama, kolaborasi dengan baik dengan Masyarakat dan Perguruan Tinggi. Hal ini sesuai UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi jo UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR-DPR-DPD-DPRD) Jo UU No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Jo UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Semoga cita – cita besar bangsa Indonesia ini menjadi Indonesia Emas 2045. Amiin YRA
- 17 Jun
- 2026