UNDARIS DAN DPC PERADI UNGARAN AKAN MEMPERKUAT TRI DARMA PERGURUAN TINGGI


Ungaran_Undaris pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, pukul 10.00 Wib s/d Selesai, bertempat di jalan Mayjend Sutoyo, Sebantengan, Ungaran, Sekretariatan DPC Peradi Ungaran, dengan salah satu pokok pembahasannya adalah membangun Kerjasama Undaris dengan DPC Peradi Ungaran untuk memperkuat tri darma perguruan tinggi. Hadir pada acara tersebut Wakil Rektor 3 Undaris, Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H., dan Ketua DPC Peradi Ungaran, Advokat Muhammad Sofyan, S.H., M.H., Sekretaris DPC Peradi Ungaran, Advokat Anjas Widayanto, S.H., S.E., M.Kn., Bendahara DPC Peradi Ungaran, Advokat Ahmad Teguh, S.H., serta Sayap – Sayap Organisasi DPC Peradi Ungaran, yakni Ketua YLC (Young Lawyers Committe) Ungaran dan Ketua PBH Ungaran. Serta jajaran Ketua Bidang DPC Peradi Ungaran.
Menurut Wakil Rektor 3 Undaris, Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H., mengatakan “Undaris sebagai kampus yang mengedepankan kegiatan tri darma perguruan tinggi dengan cara pengabdian Masyarakat, penelitian dan pengajaran sangat siap berkolaborasi dengan DPC Peradi Ungaran dalam melakakan kegiatan dalam bidang hukum, misalnya pelatihan hukum, Pendidikan hukum, diklat hukum, saling memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitasi dalam rangka tri darma perguruan tinggi, serta mengembangkan kelembagaan organisasi dalam bidang hukum, literasi, simulasi, praktik hukum, karena hal ini perintah UU No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi di Indonesia”
Menurut Ketua DPC Peradi Ungaran, Advokat Muhammad Sofyan, S.H., M.H., mengatakan “DPC Peradi Ungaran akan menggandeng Perguruan Tinggi dalam rangka memberikan edukasi hukum, pelayanan hukum dalam rangka pengembangan hukum di Indonesia, agar Profesi Advokat dapat bermanfaat dirasakan oleh Masyarakat dan agar membantu penyelesaian persoalan hukum yang menimpa masyarakat. DPC Peradi Ungaran berterima kasih kepada Undaris yang berkenan untuk Kerjasama dalam memajukan hukum baik secara advokasi, literasi, organisasi, hal ini perintah UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat”
Menurut Sekretaris DPC Peradi Ungaran, Advokat Anjas Widayanto, S.H., S.E., M.Kn., mengatakan “DPC Peradi Ungaran akan menindaklanjuti secara teknis dan administratif berupa kelanjutan kegiatan tersebut, yakni bersurat dan koordinasi serta menyiapkan hal yang dibutuhkan dalam rangka membaikkan DPC Peradi Ungaran maupun mendukung tri darma perguruan tinggi di Undaris. Sekali lagi DPC Peradi Ungaran berterima kasih kepada Undaris untuk bersama – sama memikirkan dan melakukan kegiatan yang baik dan positif dalam bidang hukum bermanfaat bagi Masyarakat, nusa dan bangsa”
Silaturahmi kedua institui besar dan berpengaruh di Ungaran, Kabupaten Semarang memiliki visi, misi, maksud dan tujuan dalam rangka mendedikasikan, mengabdikan, untuk saling mendukung peran tri darma perguruan tinggi dalam bidang hukum. Semoga Allah Swt memberikan berkah dan ridhoNYA kepada kita semuanya. Amiiinn YRA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *