UNDARIS DIUNDANG BAWASLU RI TERKAIT DISEMINASI EVALUASI PEMILU – PILKADA 2024 DI INDONESIA


Semarang_Undaris, pada hari Sabtu, 7 Desember 2024, di Hotel Aston Inn di Jalan Pandanaran, Kegiatan Diseminasi Evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang diadakan oleh Bawaslu RI bekerjasama AIPI (Asosiasi Ilmu Politik Indonesia) Semarang, peserta salah satunya dari Unsur Undaris. Selain Undaris juga dari Undip, Unnes, UIN Walisongo, Unwahas. Peserta Undaris yang diundang dari unsur mahasiswa sebanyak 21 orang mahasiswa dan Wakil Rektor 3 Undaris. Kegiatan Diseminasi dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, S.H., LLM., didampingi oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, S.E., didampingi oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhamad Amin, SAP., M.H., dan Anggota Drs. Sosiawan. Ketua Umum AIPI Semarang, Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., S.H., M.Si., dan jajaran pengurus lainnya.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, S.H., LLM., mengatakan “bahwa Diseminasi Evaluasi hasil Pemilu dan Pemilihan 2024 menjadi kegiatan penting karena secara teknis pengawasan (pencegahan, penanganan pelanggaran, sengketa) yang sudah dilakukan oleh Bawaslu RI, Provinsi, Kab-Kota, Panwascam, PKD, PTPS adalah dilakukan penulisan dengan substansi diberi saran masukan untuk kedepannya agar lebih baik. Hal ini ditulis oleh para penulis dan akan direview dan ditanggapi dari BRIN sehingga menghasilkan tulisan yang kuwalitas untuk demokrasi yang substansial”
Selanjutnya, “bahwa urusan demokrasi bukan hanya capaian selesainya hasil siapa yang terpilih yang mendapatkan suara terbanyak, namun penting juga dilihat dari prosesnya demokrasi yakni pengawasan, netralitas, politik uang, wewenang, yang potensi disalahgunakan sehingga mencederai proses demokrasi, hal inilah sangat penting sekali kegiatan pengawasan yang kuwalitas, integritas, martabat dengan melibatkan banyak civil society termasuk komponen mahasiswa sebagai calon penerus pemimpin bangsa”, pungkasnya
Wakil Rektor 3 Undaris, Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H., selain sebagai itu sebagai Ketua Panitia yang ditunjuk oleh AIPI Semarang, mengatakan bahwa “Undaris urgen untuk diundang karena memiliki fakultas hukum dan magister ilmu hukum yang memiliki konsentrasi dalam bidang hak asasi manusi, bahwa hak asasi manusia dalam demokrasi adalah hak yang paling fundamental yang dimiliki oleh setiap warga negara, yakni hak untuk dipilih dan memilih dalam perhelatan pilkada dan demokrasi”
Selanjutnya, “meskipun kampus dari Undip, Unnes, UIN, Unwahas adalah memiliki fakultas Fisipol yang memiliki konsentrasi ilmu politik, ilmu sosiologi, ilmu administrasi negara, ilmu hubungan internasional sebagai cabang dari entitas demokrasi, namun tetap dibutuhkan perspektif hukum dan hak asasi manusia, agar kegiatan diseminasi pemilu dan pilkada 2024 dapat dibedah secara komprehensif (kaffah) sehingga menghasilkan rekomendasi dan catatan yang konstruktif dalam pemilu berikutnya yang lebih kuwalitas, integritas, martabat”, ujarnya
Undaris sebagai kampus yang peduli terhadap urusan publik, bangsa dan negara sebagai komitmen Undaris sebagai kampus nasionalis yang otentik dengan memiliki cita – cita dalam memajukan Pembangunan, komitmen terhadap nilai Pancasila dan UUD NRI 1945 yang dijiwai nilai Islam. Termasuk dalam urusan demoktrasi, pemilu dan pilkada 2024 sebagai instrument dalam memajukan bangsa dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X