KANWIL KEMENTERIAN HUKUM JAWA TENGAH KUNJUNGI UNDARIS, BAHAS PEMBARUAN KERJA SAMA DAN KOLABORASI AKADEMIK

Ungaran, 1 April 2026 — Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS) menerima kunjungan dari Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah, Bapak Hazmi Saefi, beserta jajaran. Kunjungan tersebut berlangsung di Gedung Rektorat UNDARIS.

Pihak UNDARIS dalam kesempatan ini diwakili oleh Dr. Naya Amin Zaini, M.H., yang didampingi oleh staf bidang kerja sama dan urusan internasional, Fiona Adiva Dama Surya, S.Li.

Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya adalah pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah dengan UNDARIS. Pembaruan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan yang telah terjalin sebelumnya.

Selain itu, pihak Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah juga mengundang UNDARIS untuk turut serta dalam kegiatan penandatanganan kerja sama bersama tiga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lainnya. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16 April 2026 di UIN Salatiga.

Tidak hanya penandatanganan kerja sama, agenda tersebut juga akan dirangkaikan dengan kegiatan akademik berupa kuliah tamu dan sosialisasi hukum. Adapun materi yang akan disampaikan meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan ini rencananya akan menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber.

Sejalan dengan tema kegiatan, Fakultas Hukum UNDARIS juga akan dilibatkan secara aktif dalam kerja sama tersebut. Dalam hal ini, akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang akan ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum UNDARIS.

Melalui pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara UNDARIS dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah dapat semakin erat, serta memberikan kontribusi nyata dalam penguatan pendidikan hukum dan peningkatan pemahaman hukum di lingkungan akademik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *