Berkat Dukungan Undaris, Perjuangan Panjang Warga Sebantengan Ungaran Berbuah Manis: Izin Pemakaman Muslim Resmi Disahkan Pemkab Semarang

Sujud syukur jamaah Masjid Baiturrahman Sebantengan

Suasana haru dan rasa syukur memenuhi Masjid Baiturrahman Sebantengan, Ungaran, setelah keluarnya izin pemakaman muslim di tanah wakaf milik Yayasan Baiturrahman Sebantengan (YBRS). Keputusan ini mengakhiri perjuangan panjang warga Sebantengan yang telah berupaya mendapatkan legalitas penggunaan lahan tersebut sebagai Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU).

Bapak Munir, Ketua YBRS juga sebagai tokoh masyarakat menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini. “Kami segenap Pengurus Yayasan Baiturrahman Sebantengan mengucapkan Syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT atas izin yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Semarang. Tanah wakaf yang terletak di Dliwang, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, kini resmi dapat digunakan sebagai tanah makam muslim dan dikelola oleh YBRS,”

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran penting sejumlah pihak yang memberikan dukungan penuh. Pak Munir secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Rektor Dr. Drs. Hono Sejati, S.H.,M.Hum dan Wakil Rektor 3, Dr. Naya Amin Zaini, S.H.,M.H. Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (Undaris), yang telah mendampingi YBRS dalam proses pengajuan izin ini. Dukungan tersebut mencakup pembuatan surat resmi kepada Bupati Semarang, konsultasi intensif, hingga penyusunan kajian hukum yang menjadi dasar pengajuan izin.

Perjuangan untuk mendapatkan legalitas pemakaman ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dengan kegigihan dan pendampingan profesional, akhirnya Pemkab Semarang menyetujui penggunaan tanah wakaf tersebut sebagai pemakaman muslim. Keputusan ini menjadi kabar bahagia bagi seluruh jamaah Masjid Baiturrahman dan warga Sebantengan.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari ijin dan ridho Allah SWT serta istiqomahnya doa dari semua jamaah Masjid Baiturrahman. Ini adalah bukti bahwa perjuangan dan kerja sama yang solid, dengan diiringi doa, mampu membawa hasil yang maksimal,” tutup Pak Hono.

Dengan keluarnya izin ini, YBRS berharap pengelolaan makam dapat berjalan baik sesuai dengan amanah, serta menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi umat Islam di Sebantengan dan sekitarnya. Semangat kebersamaan dan syukur yang ditunjukkan oleh masyarakat diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya dalam memperjuangkan kebutuhan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X